Rejomulyo, 13 Juni 2025 – Pemerintah Desa Rejomulyo telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan bagian dari kebijakan prioritas nasional yang diturunkan melalui Dana Desa, dan bertujuan untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi lemah.
Penyaluran BLT-DD periode ini mencakup bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni, dengan total nilai sebesar Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau Rp300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing penerima, dan berlangsung di Balai Desa Rejomulyo. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, lancar, serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebanyak 11 KPM telah ditetapkan sebagai penerima BLT-DD Triwulan II ini. Penetapan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Kriteria penerima mencakup warga yang belum menerima bantuan sosial lain dan berada dalam kondisi sosial ekonomi yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh Kepala Desa Rejomulyo, Bapak Tushandoro, bersama perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta perwakilan dari pihak kecamatan. Dalam sambutannya, Bapak Tushandoro menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi jangka pendek, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha kecil yang berkelanjutan. Beliau mendorong agar warga penerima bantuan memanfaatkan dana tersebut untuk membeli kambing atau ayam, sehingga dapat dikembangkan sebagai sumber penghasilan tambahan yang lebih berkelanjutan di masa depan.
Penyaluran dilakukan dengan sistem administrasi yang rapi, di mana setiap penerima diwajibkan menandatangani daftar hadir dan bukti tanda terima. Pemerintah Desa juga memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan tanpa potongan, sesuai dengan aturan penggunaan Dana Desa yang berlaku. Dokumentasi kegiatan juga dilaksanakan sebagai bagian dari laporan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan instansi terkait.
Pemerintah Desa Rejomulyo berharap bahwa melalui program ini, beban ekonomi masyarakat dapat sedikit terkurangi, sekaligus membuka peluang bagi keluarga penerima manfaat untuk mulai membangun usaha sederhana yang dapat mendukung ketahanan ekonomi keluarga. Program BLT-DD ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian dan keberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Rejomulyo akan terus berkomitmen untuk menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berpihak kepada rakyat kecil, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.