You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejomulyo
Desa Rejomulyo

Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

Desa Rejomulyo Gelar Musyawarah Penetapan Perubahan RPJMDes Tahun 2022-2029

Operator 23 April 2025 Dibaca 20 Kali
Desa Rejomulyo Gelar Musyawarah Penetapan Perubahan RPJMDes Tahun 2022-2029

Rejomulyo, 15 Oktober 2024 — Pemerintah Desa Rejomulyo telah melaksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2029 sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Rejomulyo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, termasuk perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW, kelompok pemuda, serta para kader desa.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah desa, disampaikan bahwa perubahan RPJMDes bukan hanya sebatas revisi dokumen, tetapi merupakan upaya serius untuk memperbaiki arah pembangunan desa agar lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Musyawarah ini juga menjadi ajang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga setiap program pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan dan suara warga sendiri.

Suasana musyawarah berlangsung hangat dan partisipatif. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan mereka terhadap draft perubahan yang telah disusun sebelumnya. Berbagai usulan dan saran diterima dengan terbuka, menunjukkan semangat demokrasi dan gotong royong yang masih sangat kuat di tengah masyarakat Desa Rejomulyo.

Perwakilan BPD yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif warga dalam musyawarah desa, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjalankan agenda pembangunan. Melalui proses ini, diharapkan pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua pihak.

Hasil musyawarah ini kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar hukum yang sah untuk menetapkan perubahan RPJMDes. Dokumen ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun-tahun mendatang.

Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Desa Rejomulyo menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong pembangunan desa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image