Artikel

Musyawarah Desa Rejomulyo: Pembentukan Tim RKPDes 2025 dan Pembahasan RPJMDes Perubahan 2022-2029

03 September 2024 12:44:27  Administrator  170 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pada tanggal 3 September 2024, Desa Rejomulyo menggelar musyawarah penting di Balai Desa yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, pendamping desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perangkat desa, kader desa, serta lapisan masyarakat. Musyawarah ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berfokus pada dua agenda utama: pembentukan tim RKPDes tahun 2025 dan sosialisasi UU Desa terbaru, serta pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2022-2029.

Pembentukan Tim RKPDes 2025

Musyawarah ini diawali dengan pembentukan tim RKPDes tahun 2025, yang menjadi langkah awal dalam merencanakan program pembangunan desa untuk tahun depan. Dalam proses ini, berbagai pihak memberikan masukan dan usulan, termasuk Rumah Desa Sehat yang mengajukan intervensi gizi sebagai salah satu program prioritas. Intervensi ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Selain itu, musyawarah juga digunakan sebagai momen untuk mensosialisasikan UU Desa terbaru kepada masyarakat dan perangkat desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program yang disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Perubahan RPJMDes 2022-2029

Pada sesi berikutnya, dibahas perubahan RPJMDes untuk periode 2022-2029. Salah satu perubahan signifikan yang diusulkan adalah penambahan masa jabatan kepala desa, yang diharapkan dapat memberikan kontinuitas dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa. Perubahan ini juga dipandang perlu untuk menyesuaikan dengan rentang waktu kegiatan yang ada, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Untuk memastikan partisipasi yang lebih luas, musyawarah tingkat dusun akan dilakukan sebagai lanjutan dari pertemuan ini. Hal ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat di Desa Rejomulyo, sehingga program yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan warga.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Dengan terbentuknya tim RKPDes 2025 dan disepakatinya perubahan RPJMDes 2022-2029, Desa Rejomulyo berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Meskipun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pelaksanaan program dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Namun, melalui musyawarah yang demokratis dan partisipatif, Desa Rejomulyo optimis dapat mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Rasman Mulya No.18 Desa Rejomulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan
Desa : Rejomulyo
Kecamatan : Jati Agung
Kabupaten : Lampung Selatan
Kodepos : 35365
Telepon : 081272378363
Email : rejomulyo.jatiagungls@gmail.com