Pada tanggal 3 September 2024, Desa Rejomulyo menggelar musyawarah penting di Balai Desa yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, pendamping desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perangkat desa, kader desa, serta lapisan masyarakat. Musyawarah ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berfokus pada dua agenda utama: pembentukan tim RKPDes tahun 2025 dan sosialisasi UU Desa terbaru, serta pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2022-2029.
Pembentukan Tim RKPDes 2025
Musyawarah ini diawali dengan pembentukan tim RKPDes tahun 2025, yang menjadi langkah awal dalam merencanakan program pembangunan desa untuk tahun depan. Dalam proses ini, berbagai pihak memberikan masukan dan usulan, termasuk Rumah Desa Sehat yang mengajukan intervensi gizi sebagai salah satu program prioritas. Intervensi ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
Selain itu, musyawarah juga digunakan sebagai momen untuk mensosialisasikan UU Desa terbaru kepada masyarakat dan perangkat desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program yang disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Perubahan RPJMDes 2022-2029
Pada sesi berikutnya, dibahas perubahan RPJMDes untuk periode 2022-2029. Salah satu perubahan signifikan yang diusulkan adalah penambahan masa jabatan kepala desa, yang diharapkan dapat memberikan kontinuitas dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa. Perubahan ini juga dipandang perlu untuk menyesuaikan dengan rentang waktu kegiatan yang ada, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Untuk memastikan partisipasi yang lebih luas, musyawarah tingkat dusun akan dilakukan sebagai lanjutan dari pertemuan ini. Hal ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat di Desa Rejomulyo, sehingga program yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan warga.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Dengan terbentuknya tim RKPDes 2025 dan disepakatinya perubahan RPJMDes 2022-2029, Desa Rejomulyo berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Meskipun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pelaksanaan program dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Namun, melalui musyawarah yang demokratis dan partisipatif, Desa Rejomulyo optimis dapat mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.